Mengapa di Indonesia Multitasking Jadi Syarat, Sementara di Luar Negeri Tidak?

Di dunia kerja Indonesia, seringkali kita mendapati bahwa mencari karyawan baru tidak hanya melibatkan pencarian yang memiliki keterampilan spesifik, tetapi juga kemampuan multitasking yang tinggi. Sebagai kontrast, di luar negeri, kriteria ini mungkin tidak selalu menduduki prioritas utama dalam proses perekrutan. Apa yang membuat perbedaan signifikan ini?

Pertama, multitasking sering kali dianggap sebagai keahlian esensial di Indonesia karena budaya kerja yang dinamis dan tuntutan pekerjaan yang kompleks. Dalam lingkungan yang terus berubah, perusahaan cenderung mencari karyawan yang mampu menangani berbagai tanggung jawab sekaligus. Hal ini mungkin mencerminkan fleksibilitas yang dihargai di dalam budaya kerja lokal, di mana karyawan diharapkan untuk dapat beralih antar tugas dengan cepat tanpa mengurangi kualitas hasil.

Namun, di luar negeri, terutama di negara-negara dengan budaya kerja yang lebih terstruktur, spesialisasi seringkali diberikan lebih banyak penekanan. Perusahaan cenderung mencari individu yang ahli dalam suatu bidang tertentu, memanfaatkan keahlian mendalam mereka untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pekerjaan. Pergeseran ini mungkin mencerminkan filosofi bahwa mempekerjakan spesialis dapat menghasilkan hasil yang lebih mendalam dan berkualitas tinggi dibandingkan dengan pendekatan multitasking.

Meskipun kedua pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, pemahaman tentang perbedaan ini dapat membantu kamu, sebagai pekerja atau pencari kerja, untuk lebih memahami ekspektasi di pasar kerja dan mempersiapkan diri secara lebih efektif. Dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin ketat, penting untuk mengevaluasi bagaimana kemampuan dan keahlian kamu dapat berkontribusi dengan baik dalam konteks budaya kerja yang spesifik.

Dunia Kerja, FYI